- jailani.jailani@ar-raniry.ac.id
PENDIDIKAN
- Strata 1
- Strata 2
- Strata 3
Dr. Jailani, S.Ag., M.Ag., lahir di Sigli pada tanggal 10 April 1972 merupakan putra kedua dari pasangan Drs. H. M. Yunus Abd. Gani dan Hj. Aisyah Mureh. Doktor Fiqh Modern Alumnus Program Doktor UIN Ar-Raniry Banda Aceh berkesempatan mengikuti program Visiting Fellow di Hawaii-University, Amerika Serikat tahun 2006. Alamat rumah di Jl. Mawar Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh Provinsi Aceh.
Aktif melakukan penelitian dan menulis artikel ilmiah di beberapa Jurnal diantaranya di Jurnal Mu’ashirah dengan judul “Terminologi Balaghah Dalam Interpretasi Al-Quran”, di Jurnal Ilmiah Futura dengan Judul “Paradigma Pengembangan Fiqh Al-Qanuny di Fakultas Syari’ah”, Jurnal Azkia dengan Judul “Pendidikan Humanis Dalam Islam” dan di Jurnah Tahqiqa dengan Judul “Fiqh Era Sahabat dan Tabi’in” dan “Teori-Teori Penerapan Hukum Islam di Indonesia”, di Jurnal Al-Qiraah dengan Judul “Penerapan Hukuman Ta’zir”. Proceeding Internasional disampaikan pada International Comferences of Islamic Law di UIN SUMUT dengan artikel berjudul “The Implemantation of Islamic Law in Aceh Region”. Karya dalam bentuk buku di antaranya; Inovasi Pendidikan Hukum di Nanggroe Aceh Darussalam dalam Rangka Penerapan Syari’at Islam dan Buku Gerakan Islamisasi Ilmu Pengetahuan Ismail Raji Al-Faruqi serta Proceeding The Implementation of Islamic Law in Aceh. Pengembangan Laboratorium KPI (Penelitian Puslit IAIN), Paradigma Fiqh Jurnalistik dalam Pemberitaan Media Cetak di Aceh (Penelitian Individual), Penerapan Busana Muslimah di Kabupaten Aceh Barat (Penelitian Kolektif), Pemikiran Fikih Kontemporer Ulama Aceh (Penelitian Individual), Ulama Perempuan di MPU Aceh (Analisis Peran dan Fungsi) sebagai Penelitian Kolektif.