Darussalam – Jum’at, 19 Maret 2022, Awal semester genap ini, kajian Islam digelar kembali setelah libur semester mulai bulan Maret hingga Agustus, Program Kajian Islam mengusung tema Ilmu Fiqh. Kajian ini bertujuan memperdalam pemahaman umat tentang ilmu fiqh sebagai landasan untuk menjalani kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran Islam. Fiqh menjadi elemen esensial dalam menjalankan ibadah dan membangun pola hidup yang sesuai dengan syariat. Peserta kegiatan ini merupakan dosen, tendik dan mahasiswa. Tempat pelaksanaan kajian islam di Aula lt.2 Gedung FTK UIN Ar- Raniry.
Ilmu Fiqh secara umum membahas berbagai aspek kehidupan seorang Muslim, mulai dari ibadah (bersuci shalat, puasa, zakat dan haji), muamalah (hubungan sosial), hingga aspek etika dan moral (Kewajiban-kewajiban Hati, Maksiat-maksiat Hati dan Maksiat-maksiat Tujuh Anggota Badan). Materi -materi ini disampaikan oleh beberapa ustazah dari kalangan dosen, salah satunya adalah Muslima yang merupakan salah satu dosen prodi Bimbingan Konseling.
Diharapkan, setelah mengikuti rangkaian kajian ini, para peserta dapat mengaplikasikan ilmu fiqh dalam kehidupan sehari-hari dengan lebih baik, baik dalam aspek ibadah maupun kehidupan sosial. Peserta juga diharapkan menjadi lebih memahami pentingnya hukum Islam dalam setiap aspek kehidupan, sehingga dapat menjalani hidup sesuai tuntunan Al-Quran dan Sunnah.
Kajian Ilmu Fiqh pada semester genap ini adalah upaya untuk memperkaya wawasan umat mengenai prinsip-prinsip fiqh. Dengan pemahaman yang baik, umat Islam akan lebih mampu menjalani kehidupan yang sesuai dengan ajaran agama, serta memupuk ketaatan dan kedisiplinan dalam beragama.